Gempa bumi merupakan bencana alam yang ditandai dengan adanya getaran di kerak atau permukaan bumi. Di Indonesia sendiri bencana alam gempa bumi sudah pernah terjadi.
Untuk mengukur kekuatan gempa yang terjadi, biasanya dilihat dari seberapa besar skala gempa bumi yang telah tercatat dalam seismograf. Skala untuk menunjukkan kekuatan gempa bumi terdapat beberapa macam, seperti skala Richter, Magnitudo, dan lain-lain.
Dahulu di Indonesia, untuk mengukur kekuatan gempa bumi menggunakan skala Richter. Namun mulai tahun 2008 Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menggunakan magnitudo. Pergantian tersebut karena skala magnitudo dinilai lebih akurat untuk mengukur kekuatan gempa.
BMKG sudah tidak lagi menggunakan cara ukur dari Richter. Karena Richter mengukur kekuatan gempa memakai amplitudo, padahal amplitudo tidak menggambarkan energi lengkap dari gempa. Sementara Magnitudo memiliki cara pengukuran berdasarkan sensor frekuensi broadband 0.002-100 Hz.
Perbedaan skala richter (SR) dan magnitudo (M)
Untuk mengetahui perbedaan antara skala richter (SR) dan magnitudo (M), simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), skala richter (SR) adalah skala yang digunakan untuk memperlihatkan besarnya kekuatan gempa dalam ilmu geografi dan geologi.
Sedangkan pengertian magnitudo menurut KBBI adalah ukuran derajat kecemerlangan bintang pada ilmu astronomi.
Sejarah
Skala richter pertama kali diciptakan oleh Charles Richter pada tahun 1934. Untuk pertama kalinya skala richter digunakan pada saat terjadi gempa di California Selatan, Amerika Serikat. Setelah itu skala richter menjadi skala gempa bumi yang paling banyak digunakan di seluruh dunia.
Pada tahun 1979, Tom Hanks dan Hiroo Kanamori memperkenalkan skala magnitudo untuk pertama kalinya sebagai pengganti skala richter. Karena skala richter dianggap tidak akurat untuk menentukan gempa yang luas.
Dasar perhitungan
Skala richter menggunakan amplitudo sebagai dasar perhitungan gempa. Akan tetapi perhitungan tersebut memiliki kelemahan tidak dapat menggambarkan energi secara lengkap pada gempa terutama saat gempa bumi berada di atas kekuatan 6,0 maka perhitungan skala Richter tidak tepat atau tidak akurat.
Sementara pada skala magnitudo menggunakan perhitungan berdasarkan pada sensor frekuensi broadband 0,002-100 Hz. Sehingga memiliki tingkat keakuratan lebih tinggi daripada skala richter.
Besar skala
Besarnya skala richter adalah sebagai berikut:
2,0 atau kurang = gempa kecil dan tidak terasa.
2,0 – 2,9 = gempa tidak dapat dirasakan akan tetapi terekam oleh seismograf.
3,0 – 3,9 = terasa namun tidak dapat menimbulkan kerusakan.
4,0 – 4,9 = gempa dapat dirasakan dengan ditandai bergetarnya perabotan di ruangan, suara gaduh bergetar. Tingkat kerusakan tidak terlalu signifikan.
5,0 – 5,9 = umumnya terjadi kerusakan kecil pada bangunan yang memiliki konstruksi baik.
6,0 – 6,9 = dapat menyebabkan kerusakan hingga jarak 160 km.
7,0 – 7,9 = menimbulkan kerusakan serius dengan jangkauan kerusakan lebih luas.
8,0 – 8,9 = dapat mengakibatkan kerusakan serius sampai dengan ratusan mil.
9,0 – 9,9 = terjadi kehancuran hingga ribuan mil.
10,0 – 10,9 = dapat mengakibatkan kehancuran sebuah benua.
Besarnya skala Magnitudo yaitu:
2,5 atau kurang = umumnya tidak terasa, namun dapat direkam oleh seismograf.
2,5 – 5,4 = dapat dan sering dirasakan, akan tetapi hanya menyebabkan kerusakan kecil.
5,5 – 6,0 = dapat menyebabkan kerusakan ringan pada beberapa bangunan dan struktur lainnya.
6,1 – 6,9 = dapat menimbulkan banyak kerusakan pada daerah berpenduduk padat.
7,0 – 7,9 = terjadi gempa bumi besar dengan tingkat kerusakan serius.
8,0 atau lebih besar = gempa hebat, dapat menghancurkan komunitas yang berada dekat dengan pusat gempa.
Itulah beberapa perbedaan skala richter dan magnitudo yang sebaiknya Anda ketahui. Saat ini skala yang banyak digunakan adalah magnitudo, karena dianggap lebih akurat. Sedangkan skala richter lebih cocok untuk mengukur kekuatan gempa lokal. ***