Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang memberikan izin untuk mengemudi di jalan raya dengan batas masa berlaku yang perlu diperpanjang setiap lima tahun.
Salah satu opsi memperpanjang SIM adalah melalui layanan online yang telah dikembangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Persyaratan untuk Memperpanjang SIM secara Online

- SIM yang sudah berlaku
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar belakang biru, bukan selfie
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
- Perpanjangan dilakukan minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis
Langkah-langkah Memperpanjang SIM secara Online
Adapun cara memperpanjang SIM online adalah sebagai berikut
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Google Play Store: Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika melakukan perpanjangan SIM via online adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di App Store maupun Google Play Store. Tidak perlu khawatir, aplikasi ini gratis alias tidak dipungut biaya.
- Registrasi menggunakan nomor handphone untuk mendapatkan OTP (One Time Password)
- Masukkan kode OTP yang diterima
- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
- Isi data profil termasuk NIK, nama, dan email
- Periksa notifikasi pengaktifan akun yang dikirim melalui email, lalu aktifkan akun
- Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
- Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
- Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
- Pilih ‘Menu SIM’, kemudian ‘Perpanjangan SIM’
- Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM secara online: Anda akan diminta untuk memilih golongan SIM yang akan diperpanjang dan mengisi nomor SIM yang sudah dimiliki. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan, seperti foto e-KTP, SIM, foto berlatar biru dengan resolusi 480×640 pixel, serta foto tanda tangan di kertas putih.
- Pilih Satpas penerbit SIM
- Masukkan nomor rekening Anda
- Pilih metode pengiriman SIM, bisa pilih dikirim atau ambil sendiri di Satpas terdekat
- Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
- Selesaikan pembayaran
- Sistem akan memproses permohonan dan mengirimkan SIM setelah selesai diperpanjang
Tes RIKKES Jasmani merupakan evaluasi fisik yang dilakukan oleh dokter yang hasilnya dicatat secara daring atau online di erikkes.id. Sementara untuk tes psikologi menggunakan apps.eppsi.id
Cara Pembayaran Aplikasi SIM Online Melalui BCA
Meski layanan SIM Online menggunakan salah satu layanan bank plat merah namun kita bisa membayarnya melalui BCA kok! Cara melakukan transfer pembayaran SIM online melalui BCA:
Internet Banking Bank Lain BCA:
- Menu Transfer:
- Buka menu Transfer di layanan Internet Banking Bank BCA.
- Pilih Rekening Bank Lain atau Daftar Transfer Antar Bank:
- Pilih opsi untuk transfer ke Rekening Bank Lain atau Daftar Transfer Antar Bank.
- Input Nomor Virtual Account pada Rekening Tujuan:
- Masukkan nomor virtual account (Nomor VA) pada kolom tujuan pembayaran.
- Transfer Antar Bank:
- Setelah nomor virtual account ditambahkan, pilih transfer antar bank.
- Input Nominal Pembayaran yang Sesuai:
- Masukkan nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan yang ingin dibayarkan.
- Input Bank Penerima dengan BNI:
- Pilih atau masukkan bank penerima dengan BNI.
- Jenis Transfer Online/Realtime:
- Pilih jenis transfer yang digunakan, yaitu online atau realtime.
- Konfirmasi dan Proses Pembayaran:
- Lakukan konfirmasi dan proses pembayaran setelah memeriksa kembali informasi yang dimasukkan.
ATM Bank BCA:
- Menu Transfer:
- Di mesin ATM, pilih menu Transfer.
- Pilih Rekening Bank Lain:
- Pilih opsi untuk mentransfer ke Rekening Bank Lain.
- Input Kode Bank 009:
- Masukkan kode bank 009, yang merupakan kode untuk BNI.
- Input Nomor Virtual Account pada Rekening Tujuan:
- Masukkan nomor virtual account (Nomor VA) pada kolom tujuan pembayaran.
- Input Nominal Pembayaran yang Sesuai:
- Masukkan nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan yang ingin dibayarkan.
- Konfirmasi dan Proses Pembayaran:
- Lakukan konfirmasi dan proses pembayaran setelah memeriksa kembali informasi yang dimasukkan.
Pastikan untuk memasukkan informasi yang benar, termasuk nomor virtual account dan nominal pembayaran, sebelum melakukan konfirmasi pembayaran. Hal ini penting untuk memastikan pembayaran dikirim dengan tepat kepada tujuan yang benar
Tarif Perpanjangan SIM
Tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Besar tarif perpanjangan SIM untuk masing-masing jenis SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A, BI, BII: Rp80.000 per penerbitan
- SIM C, CI, CII: Rp75.000 per penerbitan
- Penerbitan SIM D, DI: Rp30.000 per penerbitan
- Pembuatan SIM Internasional: Rp225.000 per penerbitan
- Biaya tes psikologi: Rp37.500
Syarat dan langkah-langkah tersebut telah ditetapkan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM secara online sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Priyo Harjiyono, S.Pd, M.Kom, Gr adalah seorang guru SMK yang mengajar sejak 2010, saat ini selain mengajar juga menjadi seorang blogger di berbagai website pribadi, menjadi SEO Specialist di Perusahaan crypto internasional, pernah mengajar sebagai asisten dosen di UNY, sering menjadi narasumber bidang digital marketing UMKM
Ingin produk/website Anda kami ulas? Silahkan klik tombol dibawah ini





