Di era serba Online seperti sekarang ini, Bisa gak sih Menonaktifkan autodebet BPJS secara Online? Tenang bisa banget nih sobat, Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dengan menghubungi nomor PANDAWA yaitu Panduan Administrasi melalui WhatsApp.Â
Proses penonaktifan berhasil dan BPJS Kesehatan akan memberi informasi selanjutnya apabila ada kelebihan bayar atau tidak. Menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, kita diwajibkan untuk selalu melakukan pembayaran iuran premi setiap bulan sebelum tanggal 10. Besaran nominal pembayaran akan disesuaikan dengan kelas BPJS dan juga jumlah peserta terdaftar di dalam 1 KK (Kartu Keluarga).
Untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan tersebut, pihak BPJS Kesehatan pun telah memberikan berbagai macam pilihan metode pembayaran yang bisa digunakan. Salah satu diantaranya melalui bank, kantor pos, maupun outlet-outlet terdaftar.

Priyo Harjiyono, S.Pd, M.Kom, Gr adalah seorang guru SMK yang mengajar sejak 2010, saat ini selain mengajar juga menjadi seorang blogger di berbagai website pribadi, menjadi SEO Specialist di Perusahaan crypto internasional, pernah mengajar sebagai asisten dosen di UNY, sering menjadi narasumber bidang digital marketing UMKM