Di era serba Online seperti sekarang ini, Bisa gak sih Menonaktifkan autodebet BPJS secara Online? Tenang bisa banget nih sobat, Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dengan menghubungi nomor PANDAWA yaitu Panduan Administrasi melalui WhatsApp.
Proses penonaktifan berhasil dan BPJS Kesehatan akan memberi informasi selanjutnya apabila ada kelebihan bayar atau tidak. Menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, kita diwajibkan untuk selalu melakukan pembayaran iuran premi setiap bulan sebelum tanggal 10. Besaran nominal pembayaran akan disesuaikan dengan kelas BPJS dan juga jumlah peserta terdaftar di dalam 1 KK (Kartu Keluarga).
Untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan tersebut, pihak BPJS Kesehatan pun telah memberikan berbagai macam pilihan metode pembayaran yang bisa digunakan. Salah satu diantaranya melalui bank, kantor pos, maupun outlet-outlet terdaftar.
Selain itu, ada juga metode pembayaran otomatis berupa autodebet BPJS Kesehatan. Nah dengan metode pembayaran inilah kita tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara manual dengan mendatangi / menggunakan aplikasi pihak ketiga.
Bahkan pihak BPJS juga memberikan opsi untuk dapat menggunakan layanan autodebet BPJS melalui lembaga perbankan (BCA, Mandiri, BRI & BTN) serta non-bank (Finpay, iSaku & Doku).
Walaupun bisa dibilang memudahkan pembayaran, tidak sedikit peserta yang mencari cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan.
Kira kira apa sajakah Alasan yang sering menjadi pemicu menonaktifkan Autodebet BPJS ini?
Alasan Menonaktifkan Autodebet BPJS
Ketika kita lihat secara jeli, penggunaan fitur Autodebet itu sendiri memiliki banyak keuntungan bagi penggunannya. Autodebet pada BPJS akan memberikan berbagai keuntungan. Salah satunya adalah terhindar dari denda keterlambatan pembayaran iuran premi bulanan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Pembayaran menggunakan Autodebet ini sebenarnya juga dapat membantu perekonomian negara karena tidak ada lagi masalah keterlambatan pembayaran. Sayangnya dari jutaan pengguna aktif, mungkin baru hanya sebagian orang yang memanfaatkan fitur autodebet ini.
Hanya saja memang pada dasarnya fitur autodebet BPJS hanya bisa digunakan ketika kita sebagai peserta sudah mengaktifkan autodebet BPJS.
Bahkan tidak sedikit pula dari mereka justru ingin menonaktifkan autodebet BPJS. Hal tersebut tentunya bisa terjadi karena banyak alasan, termasuk di antaranya seperti:
- Kendala Finansial setiap orang berbeda- beda
- Sering terjadi masalah pada rekening bank/ non- bank, bank terdaftar di layanan autodebet.
- Kurang telaten dan aktif mengatur keuangan
- Ketika mereka merasa sulit ketika ingin kembali ke pembayaran manual.
Beberapa alasan yang mungkin bisa saja terjadi, Lantas apakah memang bisa pembayaran autodebet BPJS kita nonaktifkan?.
Tentunya harus sesuai dengan Syarat dan Ketentuannya ya tidak Asal menonaktifkan saja.
Syarat & Ketentuan Menonaktifkan Autodebet BPJS
Secara sistem kerja BPJS Kesehatan, saat ini menonaktifkan fitur pembayaran otomatis ini memang dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Hanya saja seperti dijelaskan oleh beberapa pihak terkait termasuk salah satunya adalah pihak BPJS Kesehatan.
Para peserta yang ingin menonaktifkan autodebet BPJS harus memberikan beberapa syarat dan ketentuan yang memang sudah ditentukan oleh pihak terkait. Oleh karena itu, sebelum kalian ingin menonaktifkan autodebet pembayaran premi bulanan tersebut.
Berikut adalah beberapa syarat harus dipenuhi dan dilengkapi ketika ingin mengikuti panduan cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan di bawah ini.
Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS
Apabila sampai disini kalian sudah bisa memahami apa saja hal utama yang perlu disiapkan untuk dapat menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan.
Berikut adalah beberapa tahap atau cara menonaktifkan BPJS Kesehatan bank BRI, Mandiri, BCA maupun non-bank.
1. Datangi Kantor Bank Terdaftar
Salah satu cara paling mudah untuk dapat menonaktifkan pembayaran otomatis yaitu dengan mendatangi kantor cabang bank terdaftar di layanan autodebet.
Dengan cara ini nantinya pihak bank terdaftar di layanan autodebet akan membantu menonaktifkan fitur pembayaran otomatis ini. Namun seperti kami sampaikan di atas.
Untuk dapat menonaktifkan fitur autodebet ini setiap peserta harus mendatangi kantor bank cabang dengan membawa beberapa berkas persyaratan yang sudah kami sampaikan di atas.
2. Datangi Kantor BPJS Kesehatan
Apabila di atas merupakan cara menonaktifkan autodebet layanan bank BRI, Mandiri, BCA maupun BTN yang merupakan bank rekanan resmi. Lalu bagaimana jika kita menggunakan layanan autodebet BPJS dari non-bank?.
Untuk kalian yang ingin mencoba peruntungan, setidaknya menonaktifkan autodebet BPJS non-bank bisa kalian coba dengan mendatangi kantor BPJS di wilayah masing-masing. Namun pastikan juga membawa beberapa syarat-syarat di atas.
3. Nonaktifkan Autodebet Lewat Call Center
Cara terakhir yang mungkin dapat kalian gunakan yaitu dengan memanfaatkan layanan call center BPJS Kesehatan di 165. Dengan cara ini setidaknya kalian tak perlu lagi mendatangi kantor BPJS kesehatan, namun pastikan pula bahwa kalian sudah mempersiapkan syarat yang memang dibutuhkan.
Termasuk salah satunya nomor rekening terdaftar maupun nomor keanggotaan BPJS. Karena nantinya pihak customer service akan menanyakannya. Hanya saja kemungkinan besar ketika menggunakan cara ini kalian akan diminta untuk tetap mendatangi kantor BPJS terdekat untuk validasi data maupun lainnya.
Jika memang bisa, nantinya pihak BPJS melalui customer service akan membantu menonaktifkan metode pembayaran autodebet tersebut. Namun sebagai informasi saja, mungkin cara ini masih belum 100% bisa, namun tidak ada salahnya bila kalian coba.
Menonaktifkan Autodebet secara Online
EDabu
Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (EDabu) adalah sistem online yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk keperluan pendaftaran, update data, pembayaran iuran, dan lainnya.
Di aplikasi ini juga terdapat fitur yang berguna sebagai layanan untuk memproses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut caranya:
- Download aplikasi E-Dabu melalui App Store atau Google Play Store
- Buka aplikasi, lalu pilih menu daftar apabila belum memiliki akun. Jika sudah mempunyai akun tinggal masuk atau log in dengan username dan password yang terdaftar
- Klik Mutasi Peserta
- Klik Data Peserta
- Klik nama peserta yang akan dinonaktifkan setelah muncul seluruh daftar peserta dalam satu KK
- Klik Nonaktifkan Peserta
- Sampai tahap ini permintaan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan telah selesai.
PANDAWA
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dengan menghubungi nomor PANDAWA yaitu Panduan Administrasi melalui WhatsApp.
- Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 0812-1294-5526 di hari dan jam kerja, antara pukul 08.00 sampai 15.00
- Format pesan berisi: Nama Pelapor – Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya – Nomor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta – Nomor HP Peserta – Kode Layanan
- Nantinya sistem PANDAWA BPJS Kesehatan akan mengirimkan formulir online yang perlu diisi oleh pelapor mengenai identitas peserta yang ingin dinonaktifkan kepesertaannya
- Klik link tersebut, lalu isi data
BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp yang berbeda, lalu pelapor diminta mengirimkan sejumlah dokumen, seperti foto selfie pelapor dengan KTP, foto KTP pelapor, foto KK, dan foto surat keterangan kematian.
- Kirimkan dokumen yang diminta lalu ketik ‘SELESAI’
- BPJS Kesehatan akan kembali mengirimkan link untuk konfirmasi informasi, klik link dan sesuaikan data yang diminta
- Proses penonaktifan berhasil dan BPJS Kesehatan akan memberi informasi selanjutnya apabila ada kelebihan bayar atau tidak.
Itulah beberapa ulasan tentang bagaimana cara menonaktifkan Autodebet BPJS. Tentunya disesuaikan dengan keadaan masing – masing peserta ya.